Ageboy Blog: http://ageboy.blogspot.com/2012/01/cara-membuat-teks-dan-link-berkedip.html#ixzz1tYJXsEYl

Selasa, 25 Juni 2013

Sistem Perbankan Elektronik






        Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian. ”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat. Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini. 

Jenis-jenis Teknologi E-Banking Automated Teller Machine (ATM). 

        Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom). Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks). Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank. 

Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking  
       
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms. Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan. Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi. 

INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM 

        Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data. 

FEDWIRE 
       
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
• Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
• Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
• Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
• Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
– Direct connection
– Computer dialup
• Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers – Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
• Akses FedLine dari PCs
• Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya Peserta Fedwire • Lembaga Depository
• Agen atau cabang bank-bank asing
• Bank anggota dari Federal Reserve System
• U.S. Treasury dan authorized agencies
• Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta
• Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank Mekanisme Kerja Fedwire CHIPS Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
– Dimiliki pihak swasta
– Mencakup 128 banks di 29 negara
 – Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
– Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40 

Mekanisme Operasi CHIPS  
       
CHIPS merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.
SWIFT Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications
(SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
• Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
• Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
• Biayat ~ $0.20 per pesan • Menggunakan X.25 packet protocol
• Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002 

CHAPS  
        CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat TARGET TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.

  

 


 

Minggu, 05 Mei 2013

Indonesia Akan Menjadi negara Yahudi

1. Siapkan uang Rp.10.000 yang bergambar Sultan Machmud Badarudin.

2. Lalu lipat uangnya dari atas ke depan

3. Lipat juga bagian bawah ke depan

4. Lalu kita putar 180 derajat uang yang sudah dilipat tadi. dan lihatlah !

Segitiga yang terbentuk pada hasil lipatan tadi persis seperti:
Dengan lambang tulisan yang bentuknya bundar dan muter-muter seperti membentuk "mata" iluminati seperti pada uang dollar amerika. Kemudian jika kita teliti & terus cermati gambar yang ada di pinggir gambar segitiga "illuminati" yang ada di uang Rp.10.000, kita akan menemukan Dewa Matahari dalam mitologi Satanis. Apakah Mata Uang dinegara tercinta kita Indonesia ini sudah dibawah kekuasaan Kaum Zionis Satanis??
Entah siapa dalang di balik ini semua akan tetapi kita harus secepatnya menuntaskan kasus ini agar negara kita taidak di kuasai oleh kaum zionis satanis.

Senin, 22 April 2013

TUGAS 2 - TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN 

 1.  Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?

        2.  Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan :
a.      Kiriman uang (Transfer)
b.      Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
c.       Inkaso
d.      Safe Deposit Box
e.       Bank note
f.        Bank Card
g.      Travellers Cheque
h.      Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya.
i.        Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.

        3.  Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai :
a.      Simpanan Giro
b.      Simpanan Tabungan
c.       Simpanan Deposito

        4.  Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?

        5.  Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?

         6.  Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
Keterangan
Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010
Saldo
700.000,-
07 Agustus 2010
Tarik tunai
200.000,-
12 Agustus 2010
Transfer masuk
600.000,-
19 Agustus 2010
Setor kliring
100.000,-
26 Agustus 2010
Tarik tunai
1.000.000,-

Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
PENYELESAIAN
 1. 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank yang sering disebut fee based, yaitu :
         1.      PENYIMPANAN UANG
         2.      KIRIMAN UANG (transfer)
         3.      KLIRING (clearing)
         4.      INKASO (Collection)
         5.      SAFE DEPOSIT BOX
         6.      BANK CARD
         7.      BANK NOTE
         8.      TRAVELLERS CHEQUE
         9.      LETTER OF CREDIT (L/C)
        10.  BANK GARANSI
        11.  MENERIMA SETORAN-SETORAN
        12.  MELAKUKAN PEMBAYARAN
        13.  BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
        14.  PINJAMAN (KREDIT) 
        15.  INTERNET BANKING
Daftar pustaka :Buku PENGANTAR MENEJEMEN BANK UMUM, SOEDIJONO REKSOPRAJITNO, PENERBIT: UNIVERSITAS GUNADARMA.
          2.  Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan :

A.     Kiriman uang (Transfer)
Jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri.

B.     Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
jasa penyelesaian hutang piutang antar bank.

C.     Inkaso
Proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.

D.     Safe Deposit Box
Jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.

E.      Bank note
Uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri.

F.      Bank Card
Kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.

G.     Travellers Cheque
Cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian.

H.     Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya
Pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
 
Penjelasan mekanisme:
1.      Penjual dan pembeli membuat sales contract. Salah satu syarat yang disepakati adalah pembayaran dilaksanakan dengan L/C atau SKBDN.
2.      Atas dasar syarat pembayaran yang telah disepakati di dalam kontrak, maka pihak pembeli mengajukan permohonan penerbitan L/C atau SKBDN kepada Bank.
3.      Issuing bank selanjutnya menerbitkan L/C atau SKBDN atas dasar permintaan pembeli sebagai Applicant untuk keuntungan penjual sebagai Beneficiary yang disampaikan melalui bank penerus (advising bank) di tempat penjual.
4.      Advising bank menyampaikan asli L/C atau SKBDN kepada penjual (beneficiary) setelah dilakukan verifikasi atau autentikasi terhadap L/C atau SKBDN itu.
5.      Setelah menerima L/C atau SKBDN dari advising bank, beneficiary melakukan pengiriman barang sesuai dengan syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang disepakati di dalam sales contract, serta menyiapkan dokumen yang diminta oleh L/C atau SKBDN.
6.      Beneficiary menyerahkan satu set dokumen yang disyaratkan L/C atau SKBDN kepada bank yang ditunjuk atau diberi kuasa (nominated bank) oleh issuing bank yang disebutkan dalam L/C atau SKBDN.
7.      Berdasarkan penyerahan dokumen dari beneficiary, nominated bank selanjutnya melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan syarat dan kondisi L/C atau SKBDN dan ketentuan yang berlaku. Jika dokumen telah memenuhi syarat complying presentation, maka nominated bank dapat memutuskan bertindak sebagai negotiating bank dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu sepanjang L/C atau SKBDN mensyaratkan “by negotiation”.
8.      Nominated bank meneruskan dokumen kepada issuing bank, terlepas apakah nominated banktelah membayar terlebih dahulu atau belum. Penerusan dokumen ke bank penerbit ini dalam rangka melakukan penagihan akseptasi, pembayaran, atau pembayaran kembali (reimbursement) dalam hal dokumen telah dinegosiasi.
9.      Setelah menerima penerusan dokumen dari nominated bank, issuing bank melakukan pemeriksaan dokumen tersebut apakah memenuhi syarat complying presentation atau tidak. Jika dokumen dinyatakan clean, maka issuing bank wajib melakukan akseptasi, pembayaran, ataureimbursement kepada nominated/ negotiating bank. Namun jika terjadi penyimpangan pada dokumen terhadap syarat dan kondisi L/C atau SKBDN (discrepancy), maka issuing bank tidak wajib melakukan akseptasi, pembayaran, atau reimbursement. Yang dilakukan issuing bank adalah menghubungi Applicant sehubungan dengan kondisi dokumen yang discrepant tersebut, dan meminta penegasan Applicant apakah menerima adanya discrepancy tersebut atau menolak kondisi penyimpangan dokumen.
Issuing bank menyerahkan dokumen original kepada Applicant setelah ia menyelesaikan kewajiban dana pembayarannya. Selanjutnya, Applicant melakukan pengeluaran barang dari maskapai pelayaran dengan memenuhi kewajiban kepabeanan (import clearance).
 
I.     Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya
Jaminan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadarma University.
 
          3.  Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai :
A.     Simpanan Giro:

Rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.  Rekening giro biasanya tidak memberikan bunga. Kalaupun ada bank yang memberikan bunga, maka bunga itu biasanya kecil dan sering disebut dengan istilah "jasa giro". Pada saat ini, biasanya bank memberikan jasa giro maksimal sebesar 1 - 2 persen dari jumlah saldo (biasanya) terendah yang menjadi ketentuan minimal dalam sebulan.  Minimal setoran untuk rekening giro berbeda-beda pada tiap bank. Tapi pada saat ini, jumlah setoran terkecil adalah Rp 250.000 (untuk rekening giro perorangan) dan Rp 500.000 (untuk rekening giro perusahaan).  Sebagai timbal balik atas pelayanan dan fasilitas yang diberikan, maka hampir semua bank mengenakan biaya administrasi kepada nasabahnya yang langsung dipotong dari rekening gironya tiap bulan.  Dengan memiliki rekening giro, setiap bulan Anda akan mendapatkan rekening koran (semacam laporan rutin) yang dikirimkan ke alamat Anda tiap bulan. Di dalam laporan tersebut tertulis kapan dan untuk apa saja serta berapa jumlah uang yang keluar masuk dalam rekening Anda.
B.     Rupiah-dolar-kertas.jpgSimpanan Tabungan:

 
Berbeda dengan giro, simpanan tabungan memiliki ciri khas sendiri. Jika simpanan giro dilakukan oleh para pengusaha atau para pedagang saat melakukan transaksi maka simpanan tabungan dilakukan untuk umum dan lebi banyak digunakan untuk  perorangan baik pegawai, atau pun ibu rumah tangga. Kemudian bank dalam menetapkan suku bunga juga berbeda dalam arti rata-rata suku bunga simpanan tabungan lebih tinggi daripada simpanan giro yang diberikan kepada nasabah.
Pengertian tabungan  menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyret giro dan alat analisis lainya yang dipersamakan itu.
Ada bebertapa alat penarikan tabungan, hal ini tergantung pada persyaratan bank masing-masing, mau menggunakan sarana yang mereka inginkan. Alat ini dapat digunakan sendiri-sendiri atau secara bersamaan. Alat-alat yang dimaksud adalah :
1.Buku tabungan.
2.Slip penarikan.
3.Kartu yang terbuat dari plastik.
4.Kombinasi.

C. Simpanan Deposito

 
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis Simpanan Deposito:
1.      Deposito Berjangka
simpanan dana pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
2.      Sertifikat Deposito
simpanan berjangka atas pembawa yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan yang dapat diperjual-belikan atau dipindah tangankan. Dalam hal bunga sertifikat deposito, bank dapat menentukan sendiri tingkat bunga atau diskonto sertifikat deposito yang diterbitkannya.
3.      Deposito on Call
simpanan tetap berada di bank, selama deposan tidak membutuhkannya. Deposito ini  agak berbeda dengan deposito berjangka. Apabila deposan akan menarik simpanan depositonya, terlebih dahulu memberitahukan kepada bank. Pemberitahuan penarikan deposito sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank.

Daftar pustaka: Buku Bank dan Lembaga Keuangan; Peni Sawitri & Eko Hartanto; Gunadarma University.

 
      4.  Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 Agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 Agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?

((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,-

Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)

Daftar Pustaka: Belajar bareng sama teman dikampus.

      5. Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 Bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?

Cara penghitungan bunga deposito berjangka :
BUNGA           = Nominal x tingkat bunga x hari bunga 365

Bunga                          = 2.000.000 x 12% x 180 hari 365
= 118356.16 (sebelum pajak)

Tax                  = 118356.16 x 15%
= 17753.424

Jumlah                         = 118356.16 + 17753.424
= 136,109.584

Daftar Pustaka : Belajar bareng sama teman dikampus.

         6. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama Agustus 2010

Tanggal
Keterangan
Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010
Saldo
700.000,-
07 Agustus 2010
Tarik tunai
200.000,-
12 Agustus 2010
Transfer masuk
600.000,-
19 Agustus 2010
Setor kliring
100.000,-
26 Agustus 2010
Tarik tunai
1.000.000,-

Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara Harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada Bulan yang bersangkutan.



Bunga harian:                                                             
1-6( Saldo ) :  ((16 % x 70.000) / 365) x 6 = 1841,0959
7-11 ( Tarik Tunai ) : ((16% x 500.000) / 365) x 5 = 1095,8904
12-18( Transfer Masuk ) : ( (16% x  1.100.000) / 365 ) X 7 = 3375,3425
19-25( Saldo Kliring ) :  ((16% x 1.200.000) /365) x 7 = 3682,1918
26( Tarik Tunai ) :  ((16% x 200.000) / 365) x 7 = 613,69863

Saldo akhir      : 8767,1236

Pajak 15%       : 1315,06854

Saldo bersih    : 7452,0556

Daftar Pustaka : Belajar bareng sama teman dikampus.


Pencarian

Translate

Please select a language|

visitor

free counters

Print Page

Safar Septianto | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all